KETENAGAKERJAAN
Perseroan menganut prinsip keterbukaan serta kesetaraan perlakuan atas seluruh karyawan. Prinsip ini diterapkan sejak dari rencana kebutuhan karyawan, kriteria yang dibutuhkan, pengumuman karyawan melalui publikasi luas, proses seleksi dan pengujian akhir yang melibatkan unit kerja yang membutuhkan. Keputusan atas pemilihan karyawan tidak didasarkan atas gender, ras, maupun agama.
Perseroan tidak mempekerjakan karyawan di bawah umur sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku di Indonesia. Calon karyawan yang terpilih, sebelum dipekerjakan akan mengikuti masa pelatihan di Balai Latihan Kerja. Semua biaya termasuk biaya penginapan sementara (bagi yang dari luar kota), uang transport dan uang makan selama masa pelatihan ditanggung oleh Perseroan. Setelah lulus dari Balai Latihan Kerja, calon karyawan akan diterima bekerja sebagai karyawan baru di Perseroan. Selanjutnya karyawan mendapat uraian tugas masing-masing dan rencana kerja yang akan dinilai pencapaiannya secara berkala. Bagi karyawan yang mempunyai prestasi, Perseroan memberikan kesetaraan penghargaan sesuai dengan kriteria yang ditentukan.
Perseroan mengijinkan karyawan untuk mengikuti berbagai organisasi baik yang terkait langsung dengan operasional bisnis maupun tidak, sejauh tidak mempunyai resiko terhadap operasional perusahaan. Semua karyawan Perseroan mendapatkan hak atas upah/gaji dan tunjangan yang terkait dengan jabatan dan penugasannya.
Sepanjang tahun 2014 tidak terjadi kecelakaan kerja maupun kejadian signifikan terhadap karyawan, pemasok, maupun pelanggan.
Manajemen kinerja diterapkan dengan tujuan untuk memastikan bahwa karyawan melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan. Proses manajemen kinerja meliputi penyusunan rencana kerja, pelaksanaan proses monitoring, coaching dan counseling oleh atasan, evaluasi kinerja dan penetapan imbalan dan hukuman sebagai konsekuensi atas kinerja yang dihasilkan.