SEKRETARIS PERUSAHAAN
Sekretaris Perusahaan merupakan pejabat penghubung antara Perseroan dengan pihak eksternal. Tugas Sekretaris Perusahaan antara lain mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya mengenai peraturan yang berlaku, memberikan masukan kepada Direksi untuk mematuhi peraturan yang berlaku di pasar modal, memberikan keterbukaan informasi kepada investor atas setiap informasi yang diperlukan terkait dengan kondisi Perseroan, serta mempromosikan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan.
Uraian Singkat Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan
Selama tahun 2015, Sekretaris Perusahaan telah melakukan berbagai kegiatan, antara lain:
- Memfasilitasi penyelenggaraan RUPS Tahunan dan Paparan Publik Tahunan pada tanggal 10 Juni 2015,
- Mewakili Perseroan dalam melakukan korespondensi dengan investor, regulator dan pemangku kepentingan lainnya,
- Bekerjasama dengan Divisi Finance dan Accounting menyampaikan keterbukaan informasi laporan keuangan secara tepat waktu dan akurat,
- Menjadi anggota team penyusun Laporan Tahunan,
- Bekerjasama dengan Bagian Legal menyampaikan kepada Otoritas Jasa keuangan dan Bursa Efek Indonesia hasil pelaksanaan RUPS dan Public Expose Tahunan serta keterbukaan informasi yang harus diketahui oleh publik,
- Memberikan penjelasan dan keterbukaan informasi tentang Perseroan kepada pihak luar yang memerlukan,
- Mewakili Perseroan dalam mengikuti pelatihan, seminar, workshop dan pertemuan lain yang diadakan oleh Otoritas Jasa keuangan, Bursa Efek Indonesia, dan lembaga lainnya,
- Memberikan sosialisasi kepada internal atas ketentuan peraturan di bidang pasar modal maupun peraturan peundang-undangan terkait dengan kegiatan usaha Perseroan.
Saat ini jabatan Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Bapak Moh. Al Hadi yang telah bekerja di Perseroan sejak tahun 1989. Sebelumnya pernah bekerja di PT Astra, dan di Kantor Akuntan Publik Koesbandijah. Lulusan S1 Akuntansi STIEB (sekarang Universitas Widyatama Bandung). Diangkat sebgai Sekretaris Perseroan melalui Surat Keputusan Direksi sejak tahun 2003, dan terus diperpanjang sampai saat ini.